Belajar?? It’s amazing…!! Seharusnya slogan ini menjadi jargon bagi setiap anak di Indonesia, jika disinggung masalah pendidikan. Hal ini bisa saja terjadi jika setiap anak dan para orang tua menyadari akan arti pentingnya pendidikan untuk kehidupan, tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga sosial baik untuk masyarakat maupun negara. Mengenai arti pendidikan itu sendiri, dalam pandangan saya pendidikan merupakan suatu sistem dan suatu proses mengajar, mendidik dan membentuk objek yang dididik secara berkelanjutan. Dikatakan sebagai sistem karena didalam penyelenggaannya terdapat suatu hubungan perangkat yang kompleks dan tertata berada di belakang layar untuk medapatkan output yang berkualitas. Sedangkan dikatakan sebagai sebuah proses yang berkelanjutan karena pendidikan itu tidak dapat dinilai dan dilaksanakan di awal dan di akhir saja, namun harus ada pemerhatian dan pengevaluasian dalam proses berjalannya pendidikan itu sendiri. Telah dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah sistem, untuk itu dalam bidang kependidikan ini Indonesia harus memiliki ketegasan dan kejelasan dalam hal regulasi serta berbagai kebijakan pendukungnya untuk terwujudnya goal atau tujuan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebagai regulasi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yakni seperti yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dituangkan pula dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945.
Hakekatnya mengenyam pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, namun jika kita menilik lebih dalam lagi perlu dipertanyakan juga apakah setiap warga negara di Indonesia telah menyadari akan haknya tersebut..? Alih-alih hingga pemerintah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun bagi rakyat Indonesia. Ataukah memang masyarakat benar-benar telah menyadari akan hak-nya tetapi tidak memperoleh kesempatan untuk mendapatkannya..? Sebagian masyarakat di Indonesia bisa saja belum mengetahui akan arti pentingnya pendidikan, sehingga mereka belum memahami dan menyadari akan haknya tersebut. Dampak dan pentingnya pendidikan sangat simultan terhadap kehidupan, bagai mata rantai yang tidak terputus. Manusia yang terdidik memiliki pola pikir yang lebih maju dan terbuka terhadap perkembangan zaman, berorientasi untuk peningkatan kualitas hidup, berupaya untuk berpikir kreatif untuk dapat menciptakan inovasi-inovasi baru dengan memanfaatkan ilmu yang telah diperolehnya dari proses pendidikan. Dengan kata lain hal penting pertama yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan sehingga proses belajar yang dijalani tidak sia-sia. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan kepada setiap objek pendidikan untuk tidak hanya sekedar berlabel objek “berpendidikan” saja, tetapi juga harus tercermin dalam karakter diri bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang terdidik.
Dengan berpendidikan tentunya akan meningkatkan mutu hidup baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Harapannya dengan mengetahui arti penting pendidikan akan timbul motivasi dan tekad dalam dirinya untuk tetap menjalankan proses pendidikan. Jika motivasi dan tekad yang kuat telah dimiliki maka tantangan dan hambatan seberat apapun akan siap untuk dihadapi. Tantangan dan hambatan tersebut haruslah dijadikan motivasi bagi objek pendidikan untuk berjuang keras dalam proses tersebut. Melalui proses yang kontinu inilah akan terbentuk karakter diri yang kuat untuk menghadapi kehidupan secara intelektual. Hal ini yang diharapkan masyarakat bahwa melalui pendidikan dapat meningkatkan kualitas hidup yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengurangi tingkat kemiskinan.
Disaat kedua pihak telah menyadari akan hak dan kewajibannya mengenai pendidikan maka seyogyanya keteraturan dan kesinergisan penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai. Ketika masyarakat telah menyadari pentingnya pendidikan dan berupaya untuk memeroleh haknya, maka perlu ada pihak lain yang melaksanakan kewajiban agar terpenuhinya hak masyarakat. Dalam hal ini adalah pemerintah dan perangkatnya selaku penyelenggarakan pendidikan. Telah dikatakan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, karena dengan bangsa yang cerdas harapannya akan dapat meningkatkan kemajuan bagi Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara berintelektual. Hal ini tentunya berkaitan dengan tingkat kualitas pendidikan yang terselenggara. Berbicara masalah kualitas pendidikan di Indonesia, tidak hanya dapat dilihat dari satu sisi subjek ataupun objek pendidikan saja tetapi juga harus dilihat dari keduanya. Secara klasik harus ada pengevaluasian dari sisi subjek dalam hal ini pemerintah, dan perangkat penyelenggara pendidikan (guru atau pengajar sebagai fasilitator) dan juga dilihat dari sisi objek sebagai output pendidikan yaitu para pelajar. Bagaimana jadinya jika pendidikan yang diharapkan dapat memajukan bangsa dan negara tetapi dalam penyelenggaraannya masih terdapat ketimpangan dimana-mana..?
Perhatian pemerintah yang kerap hanya diberikan di daerah perkotaan, menjadikan daerah perbatasan sebagai daerah yang jarang atau bahkan tidak tersentuh bak daerah bencana yang terisolasi dari dunia luar. Daerah-daerah khususnya yang jauh dari pusat keramaian kota ini memiliki dinamika pendidikan yang sangat lamban jika dibandingkan dengan di perkotaan. Dengan sumber daya pengajar yang seadanya dan sarana prasarana sebagai faktor penunjang pun sangat minim sehingga membuat pendidikan di daerah perbatasan menjadi sangat tertinggal. Point penting yang harus diperhatikan adalah aksesibilitas. Akses yang sulit dijangkau untuk dapat sampai ke sekolah menjadi salah satu faktor penghambat, bukan hanya untuk para siswa tetapi juga untuk pengajar pula. Disini harus ada perhatian lebih lanjut mengenai kemudahan para siswa untuk menjangkau sekolah. Bisa saja dibuat sekolah keliling, sehingga bukan siswa yang berangkat ke sekolah melainkan staf pengajar yang menyampiri mereka. Salah satu tujuannya adalah agar motivasi dan keinginan mereka untuk belajar tetap tumbuh dan tertancap kuat di hati mereka. Pemerintah beserta perangkat pendidikan dan berbagai lembaga tertentu juga dapat memberikan perannya dalam rangka menjaga kekuatan tekad dan motivasi untuk belajar. Contoh kongkretnya dengan melakukan seminar kependidikan secara berkala ataupun menyodorkan mereka dengan tokoh-tokoh yang telah sukses karena proses belajar yang telah dijalananinya. Dengan demikian potensi akan semangat untuk belajar tetap bernaung di dalam hati setiap anak Indonesia.
Manajemen pendidikan yang baik dengan alur tertata, terkontrol dan berkesinambungan akan menghasilkan hasil yang positif terhadap dunia pendidikan. Miris memang, manajemen yang telah baik namun pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang telah dirumuskan. Banyak kebijakan yang tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, seperti prioritas pendidikan yang telah berada pada posisi kedua pada APBN di Indonesia, standarisasi untuk para staf pengajar, dan dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM untuk pendidikan yang disediakan pemerintah memang lebih diorientasikan agar anak tetap bersekolah. Oleh karena itu, mencegah anak droup out atau putus sekolah serta memasukkan anak yang terhenti untuk dapat bersekolah kembali dengan memberikan bantuan beasiswa merupakan pilihan kebijakan yang diambil. Namun kenyataannya kebijakan tersebut tetap belum dapat memaksimalkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kebijakan yang ada tidak hanya semata dibuat dan dilaksanakan oleh pihak tertentu tanpa ada tindak lanjut, namun juga perlu adanya proses pemantauan, pengevaluasian dari pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut. Apakah kebijakan tersebut telah tepat pada sasaran objek dalam realisasinya?, ini yang perlu dipertanyakan. Meskipun telah ada penggratisan sekolah dengan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di tingkat SD dan SLTP, namun tetap saja masih terdapat anak-anak Indonesia yang putus sekolah. Apa yang salah?. Tentunya ini bukan masalah yang sederhana, ternyata penggratisan tidak serta merta meningkatkan motivasi anak Indonesia untuk dapat melanjutkan dunia pendidikannya.
Sekolah memang gratis, namun masih ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan mereka untuk lebih memilih berhenti sekolah. Alasan klasik adalah tingkat ekonomi keluarga mereka. Tak banyak yang mengetahui atau peduli dengan nasib pendidikan anak-anak di daerah perbatasan. Notabene daerah ini merupakan daerah yang mendapat pengaruh langsung mengenai sosial dan budaya dari negara sebrang. Oleh karena itu pendidikan mengenai nasionalisme dan kedaulatan bangsa perlu ditekankan kepada mereka semua agar sedini mungkin mereka mengerti akan pentingnya rasa memiliki terhadap Negara Indonesia. Sehingga timbul rasa sebagai daerah atau masyarakat yang merupakan bagian dari kemajemukan dan kesatuan Nusantara bukan malah sebaliknya yang terlupakan. Namun sayangnya, banyak anak di perbatasan Nusantara yang bernasib malang karena tak dapat memperoleh pendidikan yang bermutu. Di beberapa perkampungan atau dusun di perbatasan Kalimantan misalnya, anak-anak harus berjalan kaki 1-2 jam sejauh hingga 6 Km melintasi hutan dan menuruni bukit untuk mendapatkan pendidikan di sekolah setiap hari (koran pendidikan 14/03/2011).
Gebrakan Sarjana masuk desa yang di usulkan oleh rektor Universitas Paramadina, Anis Baswedan, pantas diacungkan jempol. Program pengajaran Indonesia Mengajar yang dilakukan pada November lalu ini melatih para sarjana yang disebar ke pelosok negri diantaranya Bengkalis di Riau, Tulang Bawang Barat di Lampung, Paser di Kalimantan Timur, Majene di Sulawesi Barat dan Halmahera Selatan di Maluku Utara. Mereka dilatih untuk tidak mendidik anak-anak di pelosok dengan cerminan di kota. Selain itu mereka juga dilatih untuk dapat beradaptasi dengan kehidupan yang sederhana dan memberikan pengajaran dengan perlengkapan yang seadanya. Berdasarkan pemaparan yang telah diungkapkan, membawa kita untuk lebih berpikir dan bertindak bahwa pendidikan di perbatasan perlu mendapatkan perhatian lebih. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pemerintah, tetapi juga bagi kita sebagai insan pendidikan memiliki kewajiban untuk turut berperan serta dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia. Salah satu urgensi pendidikan yang berkualitas di daerah perbatasan adalah sebagai investasi Indonesia untuk menjaga pertahanan dan keamanan demi kedaulatan negara. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya terselenggara di perkotaan saja tetapi juga harus dapat dirasakan bagi mereka yang berada di perbatasan. Karena mengenyam pendidikan adalah hak bagi setiap Warga Negara Indonesia.
Comments
Post a Comment