Skip to main content

Syahnya Ijab Qabul dalam Pernikahan


“Karena Menikah Tak Hanya Sekedar Cinta”

v  Ibadah Kepada Allah

Pernikahan adalah salah satu pembuktian penghambaan kita kepada Allah. Menikah merupakan salah satu cara untuk mengukuhkan ibadah kepada Allah. Dalam surat ke 51 ayat 59, diterangkan bahwa tidaklah Allah menciptakan jin dan manusia selain untuk beribadah kepada Allah. Bagi wanita khususnya, sangat perlu untuk memiliki keyakinan dan selalu dalam keinginan untuk memiliki pasangan, yakni dengan menikah. Janganlah memiliki anggapan sebagaimana kaum feminis yang merasa dirinya telah mandiri, merasa tidak perlu memiliki partner hidup dan sehingga merasa tidak perlu menikah.

Janganlah kehilangan keinginan di dalam diri untuk menikah. Menikah juga merupakan salah satu sunnah Rasulullah, sebagaimana disebutkan dalam hadist yakni Nikah itu Sunnah-ku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golongan-ku “ (HR Ibnu Majah). Namun berbeda halnya dengan orang yang telah berikhtiar tetapi sampai meninggal belum bertemu jodohnya. Dalam hal ini bisa jadi jika tidak di dunia, in shaa Allah akan Allah memberikan jodohnya di akhirat. Tetapi dengan catatan bahwa belumnya ia menikah telah didahului dengan ikhtiar. Terkait dengan jodoh juga sempat saya tuliskan di postingan ini


v  Khalifah

“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di mukabumi “ ( QS. Albaqarah: 30 )

Allah mencipakan manusia sebagai khalifah fil ardh. Dengan menikah, akan menimbulkan ketenangan pada setiap jiwa sehingga manusia bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu dengan menikah merupakan jalan untuk regenerasi dari kekhalifahan itu sendiri.

v  Proses Menuju Ijab Qabul 

Proses berkenalan dengan calon boleh sendiri atau dipilihkan

1. Pemilihan
Merupakan proses awal dalam memilih calon pendamping yang ingin dijalani proses ke depannya. Jika dihadapi dengan beberapa pilihan dalam satu waktu maka sebaiknya diselesaikan satu persatu. Tidak disarankan secara akhlaq melakukan beberapa pendekatan dengan beberapa orang dalam satu waktu. Disinilah fungsi dari proses pemilihan.

2. Istisyarah
Merupakan proses dimana seseorang perlu meminta pendapat orang lain mengenai calon yang telah ia pilih. Karena menikah itu tidak hanya sekedar aku dan dia, tetapi kami dan kalian. Untuk itu diperlukan informasi tidak hanya dari masing – masing calon, namun diperlukan juga informasi dari pihak luar, semisal orang tua, guru atau kerabatnya. Begitu pula dalam hal perjodohan, perlu mencari tau terlebih dahulu informasi tentang calon yang dijodohkannya.

3. Istikharah
Setelah merasa cukup dengan informasi yang telah didapat, selanjutnya adalaha beristikharah. Tahapan ini merupakan tahapan untuk memutuskan apakah proses yang sedang berlangsung mau dilanjutkan atau diakhiri. Dan pada tahap ini perlu kepastian secepatnya dan jangan lah berlarut larut. Pasrahkan kepada Allah untuk keputusan akhir, keputusan terbaik yang telah melibatkanNya di dalamnya. 

4. Ta’aruf
Jika hasil  dari istikharah tersebut memutuskan untuk melanjutkan prosesnya, maka masuklah kepada proses ta’aruf yakni proses perkenalan lebih jauh berlanjut. Di proses ini kedua belah pihak boleh bertemu namun dengan catatan tidak dengan berkhalawat. Perlu ada pendamping yang menemani semisal orang tua, guru, atau kerabat yang dianggap mampu memfasilitasi. Dari proses taaruf yang dijalani ini, bisa berlanjut ke arah pernikahan jika memang terjadi kecocokan dan Allah menghendakinya, atau bisa jadi selesai sampai disini saja karena Allah pun telah berkehendak demikian. Jadi gantungkanlah semua harap dan doa hanya kepada Allah, Sang Penggenggam Langit dan Bumi, Sang Maha Berkehendak. Jika memang terjadi penghentian proses, maka bersabarlah dan yakinlah ini merupakan rencana terbaik Allah, tetaplah berkhusnudzon padaNya dan teruslah berdoa kepada Allah agar diberikan pendamping yang lebih baik menurutNya.

“ Bila seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya meminang, Maka nikahkanlah dia. Apabila engkau tidak menikahkannya, Niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. “ 
(Imam At Tirmidzi)

Maksud dari kutipan hadist diatas adalah jika ada seseorang yang datang meminang dan telah diketahui baik akhlaknya, kemudian terjadi penolakan dengan alasan yang tidak syar’i, maka dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi diri sendiri. Ingatlah bahwa moment dalam pernikahan sesungguhnya merupakan moment penghambaan kita kepada Allah. Maka berusalah dalam koridornya dalam setiap tahapan menuju pernikahan, termasuk dalam hal memutuskan menerima atau menolak pinangan. Diriwayatkan oleh Muttafaq ‘Alaih “ Nikahilah wanita karena 4 hal, karena harta, nasab, kecantikan,dan agama. Dan pilihlah yang beragama atau akan sengsara.”

Ada hal yang menarik yang disampaikan ustadzah Lutfiah saat itu, dikatakan bahwa sebelum menikah, kebaikan atau keburukan yang telah diketahui, maka setelah menikah semua hal itu akan berada di level bawahnya. Satu hal yang perlu dan sangat perlu diyakini adalah hal baik atau buruk yang akan dialami manusia itu akan tetap terjadi jika Allah mengijinkan.

5. Khitbah

“Bagaimana caranya untuk bisa yakin bahwa Ia adalah jodoh terbaik saya? “

Luruskan Niatnya, Jagalah prosesnya dan Mintalah petunjuk kepada Allah.

Khitbah merupakan proses melamar untuk mendapatkan persetujuan. Jika yakin dari proses taaruf yang telah dijalani, maka selanjutnya adalah proses khitbah. Pada proses ini merupakan tahapan dimana pihak lelaki menyatakan keinginannya untuk meminang pihak wanita kemudian disambut dengan persetujuan dari pihak wanita. Dan ketika wanita telah dikhitbah orang seorang lelaki, maka haram bagi saudara muslim lainnya meminang wanita tersebut kecuali jika pinangan tersebut telah dibatalkan.

6. Nikah

Ijab qabul merupakan ibadah yang sangat sakral. Untuk itu hindarilah hal-hal yang akan menodai kesakralannya. Wanita yang telah dikhitbah, statusnya masih orang asing, masih bukan mahram maka hindarilah hal-hal yang bisa membuat syetan ikut terlibat didalamnya membuatnya senang untuk menembakkan anak-anak panah racunnya.ingatlah sekali lagi bahwa Ijab Qabul merupakan hal yang sangat sakral dan menikah itu merupakan penghambaan hanya untuk mengharap ridha Allah Swt.

Hal yang harus diperhatikan sebelum ijab  qabul
Islam tidak mewajibkan adanya cinta terlebih dahulu sebelum menikah. Namun jika memang telah terjadi rasa cinta terlebih dahulu itu diperbolehkan, karena cinta itu fitrah. Dalam proses ta’aruf juga ada yang melakukan nadhar, dimana boleh saling melihat agar timbul rasa ketertarikan. Ada berbagai versi yang membahas mengenai batasan melihat calon, ada yang hanya memperbolehkan melihat hanya dari wajah dan telapak tangan, namun adapula yang menyatakan boleh melihat lebih dari itu.
Untuk masalah nadhar ini tidak diwajibkan, hanya salah satu jalan untuk melihat calon.

Rukun nikah
- Adanya mempelai pria dan wanita
- Adanya wali
Wali yang paling utama adalah ayah, jika tidak ada digantikan dengan yang sama kedudukan dari keluarga ayah. Bisa diwalikan oleh kakek, buyut, anak lelaki, saudara laki-laki, paman, keponakan, sepupu. Jika memang tidak ada dari pihak keluarga maka dengan wali hakim. Syarat bagi wali adalah: baligh, berakal, bijaksana, merdeka. 
- Saksi minimal 2 dan merupakan laki – laki muslim 
- Shigad Aqad
- Mahar
“Sebaik-baiknya wanita adalah maharnya yang mudah”

Mitsaqan Ghaliza
Perjanjian dalam pernikahan merupakan sebuah Mitsaqan Ghaliza. Perjanjian yang sangat kukuh kepada Rabbnya. Hanya terjadi 3 kali yang disebutkan dalam Al-Quran yakni sebagai berikut:
- perjanjian Allah dengan para nabi (al ahzab :7)
- perjanjian dengan bani israil, perjanjianNya dengan umatNya dalam konteks melaksanakan pesan-pesan agama (annisa :154)
- perjanjian antara suami-istri (annisa: 21)

Sebagai penutup, sedikit quotes semoga bisa menginspirasi

“ jangan menikah karena harta, jangan menikah karena iba, jangan juga menikah hanya karena rupa, tapi menikahlah dengan seseorang yang denganya kau yakin syurga menjadi lebih dekat denganmu ”

“ jika dua orang saling mencintai namun membuatmu semakin menjauh dari Allah, maka percayalah bahwa itu bukan cinta tapi itu Nafsu”

“ Aku mencintaimu karena agamamu, jika hilang agamamu maka hilanglah cintaku padamu”

 “Sakinah dalam keluarga harus selalu dibangun dalam kehidupan rumah tangga

Comments

Popular posts from this blog

Andai Aku Tidak Menikah Dengannya

Dialog Rasulllah dengan ‘Ukaf ibn Wida’ah Al Hilali “ Apakah engkau telah beristri hai ‘Ukaf?” “Belum Yaa Rasulullah “ “Bukankah engkau memiliki budak wanita ?” “Tidak Ya Rasulullah.” “Bukankah engkau pemuda sehat dan mampu hai ‘Ukaf?” “Benar Ya Rasulullah.” “Kalau demikian engkau termasuk teman syaithan. Atau engkau termasuk pendeta Nasrani. Lantaran itu bearti engkau termasuk golongan mereka. Atau mungkin engkau termasuk golongan kami, maka hendaklah engkau berbuat seperti apa yang kami lakukan. Karena sunnah kami adalah beristri. Orang yang paling buruk diantara kami adalah orang yang membujang. Dan yang paling hina diantara kami adalah para bujangan... “ Sepotong cerita yang didapat dari buku yang sedang dibaca. Helai demi helai lembaran yang saya baca semakin membuat tertunduk,merasa semakin malu dihadapanNya. Dan bukankah malu sebagian daripada iman ? Yaa, satu hal lagi yang semakin terpatri, sungguh janganlah kita beputus asa dari rahmat Allah :”) *** Andai...

^__^

haaa,,  bete gw lumayan terobati,,  hari terakhir (resmi) PL malah ada perasaan bete.. gtw kenapa, kaya orang lagi banyak pikiran..  but guys, did you know, we just have to turn on " batik bazar " ,, haha baru saja liat yang berkelipan disana sini, liat warna-warni berpajangan, liat kain yang melambai-lambai, liat wajah-wajah yang mengharapkan datangnya keajaiban di hari akhir saat bazar,  semua benda yang di pajang seakan memanggil naluri gw untuk menjadikannya hak milik gw..  #tsaah

One Question

Baru kali ini selama proses hunting kerja yang pernah saya ikuti, saat interview ditanyakan hal ini: " Kamu pernah ninggalin shalat?" Sontak, kalimat pendek ini langsung menusuk hati. Malu saat jawabnya...aah sungguh malu. Terlebih harusnya saya malu sama Pencipta saya, Sang Penggenggam segalanya. Ini bukan lagi bersandar dengan hal manusia tempatnya khilaf dan salah. Ini lebih merujuk kepada hubungan saya dan Sang Pencipta. Ya Allah, padahal perkara ini yang pertama kali Kau hisab, tetapi terkadang saya masih suka melalaikannya. Astaghfirullohaladziim. Hal ini juga mengingatkan saya akan kisah Seorang Pejuang Muslim Terbaik dengan Pasukan Terbaiknya yang telah menaklukan konstantinopel, atau sekarang yang lebih dikenal dengan nama Turki. " Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan." (HR Ahmad bin Hanbal Al-Musnad) Alkis...